BANJARMASIN– Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan dan reformasi birokrasi di Indonesia masih jauh ketinggalan.
“Oleh karna itu dengan evaluasi ini, ke depannya harus ada strategi-strategi baru. Tidak hanya sekadar rutinitas seperti biasa, agar terlaksananya percepatan reformasi birokrasi di Indonesia,” tegas Agus dihadapan peserta evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) di sebuah hotel, Rabu (28/11).
Sementara gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprovnya, Abdul Haris, memberikan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh peserta kegiatan.
Menurut gubernur, seiring dengan semakin kompleksnya tantangan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah dituntut untuk mempunyai kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Situasi ini menempatkan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus memiliki tolak ukur penilaian kinerja pemerintah yang transparan dan akuntabel. Karena akuntabilitas merupakan prasyarat utama terwujudnya ‘good corporate governance’,” jelasnya.
Sebagai entitas organisasi, sambung gubernur, diperlukan kesadaran pentingnya penerapan akuntabilitas dalam sektor publik guna meningkaykan kinerja ataupun akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“Untuk itu, pemerintah sebagai penyelenggara negara, mengemban tanggung jawab dalam mempertanggung jawabkan seluruh hasil kinerjanya kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan presiden No 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” ujar gubernur.
Begitupun dengan Pemprov Kalsel, lanjut gubernur, sudah menerapkan ‘cascading’ kinerja di seluruh SKPD dengan menyelaraskan indikator kinerja, mulai dari level pejabat hingga staf, serta mengelola isu dan permasalahan di tingkat pemerintah daerah atau managing cross cutting issues. (end/foto: hum)