BANJARMASIN– Penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, digagalkan tim gabungan Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Kalsel. Minggu (16/12) dini hari sekitar pukul 03: 00 Wita. Sedikitnya 12 truk tangki pengangkutnya diamankan.
Dari pengembangan kasusnya, sebanyak tujuh SPBU di Banjarmasin, Marabahan, Batola dan Kabupaten Banjar, diduga menerima pasokan BBM bersubsidi itu.
Menurut Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, dalam keterangan persnya, Senin Senin (17/12), sedikitnya diamankan 23 orang. 18 orang di antaranya diperiksa intensif di Ditreskrimsus Polda Kalsel
“Dalam kasus ini, awalnya hanya ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang diamankan. Namun setelah dikembangkan, ada tujuh TKP yang diduga terlibat,” jelas kapolda yang dalam jumpa wartawan didampingi Direskrimsus, Kombes Pol M Rizal Irawan.
Dari 12 truk tangki BBM 5000 liter, lanjut mantan Kapolda Jambi ini, 4 truk milik PT Azeba Sugih Energi (ASE), 1 truk PT Mutiara Perdana Indah (MPI). Sedang, dua truk bak kayu berisi tangki PT EBB, kemudian satu truk box serta empat dumptruk bermuatan tangki solar.
Polisi juga turut mengamankan dua mobil pickup berisi belasan jerigen, perangkat komputer serta uang tunai ratusan juta yang diduga hasil dari transaksi ilegal itu.
Sementara menurut Direskrimsus Kombes Pol Rizal Irawan, terbongkarnya kasus berawal dari penggerebekan petugas di beberapa SPBU yang selama dua pekan aktivitasnya dalam pengawasan.
Station pengisian yang digerebek awalnya, SPBU Kim 17, Jl Trans Kalimantan, Kelurahan Barangas Timur, Alalak Kabupaten Batola. Berlanjut ke SPBU di Jl A Yani Km 15, Gambut, serta di SPBU di Lingkar Dalam, Banjarmasin. Dari penggerebekan, polisi mendapatkan barang bukti serta mengamankan para pelaku yang diduga terlibat.
Sesuai ketentuan, menurut Rizal Irawan, para pelaku dijerat dengan UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, UU No 25 Tahun 2003 yang diubah dengan UU No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Para pelaku diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Polda Kalsel. Sementara barang bukti truk dan pickup, sudah dipasang garis polisi guna penyelidikan,” katanya. (emy/foto: iman)