PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kepala Desa Kandangan Lama (Kalam), Kabupaten Tanah Laut, kaget mendapatkan adanya penambangan emas tradisional di area perkebunan sawit PT Sinar Surya Jorong (PT SSJ) di Dusun 3 dan 4 Desa Kalam.
Kades Kalam, H Bahtiar, mendatangi kantor PT SSJ, Kamis (18/4) mendampingi warganya yang mengklaim perusahaan telah mencaplok lahan mereka dan sampai saat ini belum ada penyelesaian.
Saat tiba di lokasi mata Kades langsung tertuju pada aktivitas beberapa orang di areal perkebunan sawit, mereka bukan sedang panen atau membersihkan lahan, tapi sedang menjalankan mesin penyedot untuk membersihkan material yang mengandung emas.
Ada tiga titik penambangan emas tradisonal di kawasan Dusun 4 Sungai Lipattalo Desa Kandangan Lama. Kades langsung mendatangi salah satu mesin dan berkomunikasi dengan para pekerja tambang tradisional itu.
Kades mengaku tidak mengenal mereka yang menambang dan memastikan para penambang tradisional itu bukan warga desanya.
“Yang pasti kami tidak pernah memberikan izin penambangan emas di wilayah kami,” kata H Bahtiar saat dikonfirmasi.
Menurut Kades Kalam, ia akan memanggil penambang tradisional tersebut, karena ia takut warganya menduga ia yang mengizinkan para penambang.
Sementara, Syamsuri, Asisten Plasma PT SSJ, mengaku tidak tahu menahu masalah tambang emas tradisional tersebut, karena bukan wilayah kerjanya.
“Kami tidak tahu masalah siapa yang mengizinkan dan kapan mereka mulai menambang di lokasi itu,” kata Syamsuri.
Selintingan informasi yang didapatkan, para penambang tersebut bertahan di lokasi itu karena mampu mendapatkan emas sampai belasan gram per hari. (zkl/foto: zkl)