PELAIHARI, Banuapost.co.id- Puluhan remaja di Kabupaten Tanah Laut, Tala, terjaring Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tala di dua kamar kos di kawasan Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Senin (22/4) malam. 17 di antaranya positif.
Giat rutin sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya tempat kos yang dijadikan tempat berkumpul remaja itu, berlangsung sekitar pukul 21:00 Wita dengan sasaran sebuah rumah yang berada di belakang sebuah rumah makan di Jalan Ahmad Yani, Pelaihari.
Sesampainya di lokasi petugas mendapatkan dua kamar kos yang ditempati 22 remaja laki-laki dan perempuan. Di sekitar lokasi petugas mendapatkan bekas kemasan obat-obat keras dan botol alkohol yang biasa dijadikan oplosan.
Mereka yang terjaring terdiri dari 12 laki-laki dan 10 perempuan, 22 remaja tersebut kemudian digiring ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk didata. Mirisnya lagi, dari 22 remaja itu ada yang masih berusia 14 tahun.
Selanjutnya Kasatpol PP dan Damkar Tala meminta bantuan Badan Narkotika Nasional kabupaten Tala untuk melakukan tes urin.
Berdasarkan hasil tes urin yang dipimpin langsung Kepala BNNK Tala, Kompol Ferey Hidayat, 17 dari 22 remaja tersebut terindikasi mengkonsumsi zat-zat berbahaya, 10 wanita, semuanya positif.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri mengatakan, giat ini merupakan giat rutin sekaligus menindak-lanjuti adanya laporan warga mengenai remaja yang kumpul-kumpul di sebuah rumah kos.
“Sesuai dengan informasi yang masuk, kami langsung menjuju lokasi dan benar saja ditemukan 22 remaja yang berkumpul di dua kamar kos,” kata M Kusri saat dikonfirmasi.
Menurut M Kusri, melihat kondisi remaja tersebut pihaknya kemudian menghubungi BNNK Tala untuk meminta tolong melakukan test urin.
Sementara, Kepala BNNK Tala, Kompol Ferey Hidayat, membenarkan berdasarkan hasil test urin dari 22 remaja itu, 17 di antaranya positif mengkonsumsi zat-zat berbahaya. Namun demikian belum dipastikan jenis obat-obat apa yang dikonsumsi remaja itu.
“Benar berdasarkan hasil tes urin yang kami lakukan, 17 remaja itu positif mengkonsumsi zat-zat berbahaya,” kata mantan Wakapolres Mamasa, Sulawesi Barat itu.
Perwira urang Banjar yang juga pernah menjabat Kapolsek Bukit Intan, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung itu mengatakan, ke-17 remaja yang positif akan dibawa ke Kantor BNNK Tala untuk pendalaman sekaligus asesmen.
“Untuk keperluan pendalaman sekaligus asesmen mereka akan kami bawa ke Kantor BNNK,” tandasnya.
Menurut Kepala BNNK Tala, sebagian besar mereka kemungkinan mengkonsumsi obat-obat keras, ada yang kemungkinan ekstasi dan sabu.
Selain menlibatkan BNNK Tala, Satpol PP Tala juga melibatkan jajaran Polres setempat dalam menangani kasus remaja yang diamankan di tempat kos, terutama menyangkut motor yang digunakan remaja tersebut. (zkl/foto: zul)