PELAIHARI, Banuapost.co.id- Petugas dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut melakukan peninjauan bidang tanah di Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kamis (13/11/2025).
Peninjauan Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Kegiatan Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah dilakukan oleh Ushfia Mufida, selaku Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah.
Peninjauan Lapang tersebut berlokasi di Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut atas nama PT Tamara Jaya Property. Tanah dengan luas kurang lebih 1,3 Ha tersebut direncanakan untuk Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rencananya bidang tanah tersebut akan diterbitkan sertipikat untuk menggantikan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) atau Sporadik.(zkl/foto: ist)