TUNGKAP– Pernikahan dini pasangan yang masih di bawah umur, ZA (14) dan wanitanya IB (15), keduanya warga Desa Tungkap, Binuang, Tapin, berbuntut panjang.
Selain tanpa wali ayah kandung mempelai wanitanya, pernikahan yang digelar Jumat (13/7) malam sekitar pukul 20:00 Wita itu, Ustad Ghalib, sang penghulunya, terpaksa memenuhi panggilan pihak Polsek Binuang untuk diminta keterangannya, Sabtu (14/7).
Menurut Ustad Ghalib usai diperiksa, pernikahan tersebut belum sah secara hukum negara karena usia pasangan pengantin belum memenuhi persyaratan untuk menjadi suami istri. Namun sah secara agama.
“Karena itulah sekarang, masalah pernikahan ini dilimpahkan ke Pengadilan Agama untuk menentukan sah atau tidaknya,” ujar Ustad Ghalib.
Sementara informasi lain yang diperoleh menyebutan, pernikahan anak di bawah umur itu berlangsung setengah ‘dipaksakan’ masing-masing nenek mereka.
“Mereka dinikahkan nenek-nenek mereka, karena khawatir kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di luar nikah,” ucap Ustad Ghalib.
Nenek ZA, Hj.Juhairiah, tak menampik pernikahan cucu mereka tanpa dihadiri wali ayah kandung mempelai perempuan, karena sejak kecil pasangan pengantin ini hanya dipelihara nenek-nenek mereka.
“Kedua anak ini tidak mengenal sosok kedua orangtuanya. Mereka masing-masing juga tidak tahu keberadaannya,” ujar Hj Juhairiah.
Mempelai pria anak pertama dari pasangan Asbullah dan Sainah. Begitu pula IB, juga anak sulung dari pasangan Buyono dan Sulistianingsih. Keduanya sudah tidak bersekolah lagi. Sehingga itu pula yang menjadi kekhawatiran nenek-nenek mereka.
Terlebih lagi intensitas pacaran kedua bocah ini sudah seperti orang dewasa. Sebelum pernikahan dilangsungkan, IB sering menginap di rumah ZA.
“IB sering menginap di rumah. Daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mending dinikahkan,” ujar Hj Juhairiah.
Terlepas pernikahan ZA dan IB menuai kontroversi di tengah masyarakat, ketika ditemui keduanya terlihat sangat bahagia menjalani status sebagai suami istri.
Bahkan ketika ditanya soal malam pertama, ZA menceritakan apa adanya meski sedikit malu-malu. Begitu pula dengan istrinya, IB yang disebut cukup agresif melewati malam pengantin.
Setelah pernikahan, mereka pun melakukan hubungan intim sebagaimana layaknya pengantin dewasa. ZA mengaku telah melakukan kewajibannya sebagai suami, meski hanya satu kali.
“Imbah tu taguring ka uyuhan,” ucap ZA polos, disambut senyum malu sang istri, IB (*/yb/foto: koranbanjar.net)