BANJARBARU– Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, mengingatkan seluruh perangkat kerja daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan terus memperhatikan aspek ketelitian, kecermatan dan taat aturan.
Hal tersebut dikemukakan Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu, usai menerima Piagam Penghargaan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, yang diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Usdek Rahyono di sela Rakor Kepala Daerah, Selasa (6/11).
Ditekankan Paman Birin, meski Pemprov Kalsel telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kali berturut turut sejak 2013, dan penghargaan menkeu sebagai apresiasi bagi daerah yang telah berhasil mempertahankan penghargaan WTP secara berulang selama lima kali, bukan berarti mengurangi atensi untuk taat aturan.
“Mari kita terus perhatikan aspek ketelitian, kecermatan dan senantiasa mentaati peraturan pemerintah tentang tata kelola keuangan daerah maupun negara, ” pesannya.
Rakor yang juga dihadiri Wakil Gubernur H Rudy Resnawan, Forkopimda, Sekdaprov H Abdul Haris Makkie, Walikota, Bupati, Kepala SKPD Pemprov Kalsel, Paman Birin mengucapkan terimakasih kepada selutuh pihak atas sinergi bersama meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Seperti diberitakan, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, memberikan penghargaan kepada delapan gubernur di Indonesia. Salah satunya, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, atas keberhasilan pemprov dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama lima kali berturut-turut sejak 2013 sampai dengan 2017.
Tujuh gubernur lainnya, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur DI Yogyakarta, Hamengkubuwono X, Gubernur NTB, M Zainul Majdi. Berikutnya Gubernur Sumbar. Irwan Prayitno, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie
Bagi Pemprov Kalsel, raihan opini WTP selama dua tahun terakhir, yakni 2016 dan 2017 di era kepemimpinan Gubernur H Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur Rudy Resnawan, melanjutkan capaian 3 tahun sebelumnya boleh dikatakan masa krusial. Sehingga memerlukan perhatian khusus dan kerja keras.
Pasalnya, adanya pemberlakuan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait kebijakan pelimpahan kewenangan beberapa urusan pemerintahan dari kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi dengan segala konsekuensinya, terutama terkait dengan personil, pembiyaan dan prasarana daerah yang cukup kompleks.
Berkat perhatian luar biasa pimpinan daerah, Pemprov Kalsel berhasil melewati masa krusial tersebut dengan menempatkan tata kelola keuangan dan aset menjadi salah satu bidang kerja terpenting untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah. (bdm/foto: hum)