BANJARMASIN– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Digital Forensik Jakarta atas semua barang bukti yang digunakan Muhammad Sodikin dalam kasus menyebarkan ujaran kebencian.
“Untuk hasil pemeriksaan, kita masih menunggu hasil labfor,” ungkap Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalsel, Kombes Pol Rizal Irawan, Selasa (6/11).
Setelah hasil labfor diterima, sambung Rizal, secepatnya proses pemeriksaan terhadap warga Jl Biduri RT 21/RW009, Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, Banjarbaru, dirampungkan. “Secepatnya akan kita limpahkan ke kejaksaan kalau sudah selesai,” tandas Rizal.
Ditegaskan Rizal, pelaku kejahatan ujaran kebencian ini tidak ada penangguhan penahanan. ” Tidak ada penangguhan. Sekarang pelaku sudah diamankan,” katanya.
Sodikin sampai harus berurusan dengan polisi lantaran telah membuat dan menyebar konten yang isinya menghina ulama, agama Islam, kepala negara dan lembaga pemerintahan dengan nada provokatif melalui akun Instagram @rezahardiansyah7071.
Agar tidak terendus, pemuda kelahiran Martapura 28 Juni 1997 ini, tampaknya sengaja menggunakan identitas orang lain. Namun berkat penyelidikan intensif, akhirnya Unit Siber Ditkrimsus Polda Kalsel meringkusnya di Jl Panglima Batur Gg Kancil No 63 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Banjarbaru.
Kepada petugas, Sodikin mengakui semua perbuatannya. Pemuda yang hanya mengenyam pendidikan Paket B ini sampai nekat berbuat seperti itu karena marah dengan teman satu kelasnya, Putri.
Pelaku membuat akun palsu dengan identitas dari pacar Putri yang bernama Iwan Prasetiawan. Tujuannya, Putri takut pacarnya ditangkap polisi.
Pelaku mengaku telah membuat dua akun palsu. Pertama dengan nama @rezahardiansyah7071. Dibuat pada Minggu (28/10), namun dihapus oleh admin media sosial Instagram. Dua hari kemudian (30/10) Sodikin kembali membuat akun baru @reza_hardiansyah_7071
Pelaku membuat akun tersebut awalnya melalui media sosial Facebook dengan nama Reza Hardiansyah dan mengarahkan netizen untuk
melihat akun Instagram @rezahardiansyah7071 yang dibuatnya.
Agar meyakinkan akun tersebut milik Iwan, Sodikin sengaja mengambil foto-foto korban lewat akun milik Agus Prasetiawan alias Reza Arbain melalui akun media sosial Facebook Putri aja Puput dan Eneng Eneng milik Putri.
Bukan hanya foto Iwan yang diambil supaya terlihat provokatif, pelaku juga mengambil foto ulama Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi dari Google. Sedangkan untuk nomor-nomor yang diunggah di akun @rezahardiansyah7071 diambil dari media sosial Intagram, seperti dari akun Deddy Corbuzier, Gen Halilintar, Polda Kalsel, Lambe Turah.
Namun bukan membuat pacar Putri yang ditangkap polisi, justru sebaliknya. Sodikin lah yang ditangkap karena dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui siapa pemilik akun medsos sebenarnya.
Bersama pelaku turut disita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop merek Toshiba C640 warna hitam dan satu unit modem dan satu unit telepon genggam.
Sodikin ternyata tidak hanya memalsukan akun Iwan, melainkan juga membuat akun palsu di media sosial Instagram dengan nama @humaspolresbanjar. Tapi lagi-lagi, akun palsu itu dihapus admin media sosial Instagram karena pelaku lupa password.(imn/foto: iman)