BANJARMASIN– Terbesar di Indonesia, Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banjarmasin memusnahkan barang bukti hasil operasi mereka dengan nilai yang fantastis lebih dari Rp 44 miliar.
Menurut Teguh yang mewakili Deputi Badan POM RI, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil operasi selama 2017.
“Ini merupakan hasil operasi terbesar karena jumlahnya bernilai lebih dari Rp44 miliar. Bahkan ini juga merupakan hasil operasi terbesar di Indonesia. Keberhasilan ini tidak luput dari kerjasama lintas sector, seperti dari TNI, Polri, BNN dan seluruh pihak terkait,” ujar Teguh usai pemusnahan di halaman Balai Besar POM Banjarmasin, Selasa (4/12).
Sementarac Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, mengapresiasi Balai Besar POM atas terlaksananya pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan itu.
“Selaku pemerintah daerah, kami memberikan perhatian khusus terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kalsel. Selain berdampak buruk, peredaran obat-obatan terlarang ini sudah merambah ke semua golongan,” ujar gubernur sebagaimana disampaikan Kadiskes Klsel, M Muslim, di halaman Kantor Balai Besar POM.
Menurut gubernur, seluruh pihak terkait harus bersinergi dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Banua.
“Karena itu, semoga pemusnahan barang bukti hari ini merupakan wujud nyata atas komitmen kita untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kalsel,” tegasnya. (end/foto: hum)