BANJARMASIN– Untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penting bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memantapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan ( SAKIP).
“Selain SAKIP, kita juga perlu memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di seluruh perangkat daerah. Keduanya harus selaras dengan visi dan misi daerah,” tegas Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, saat diminta tanggapan terkait upaya pemprov yang dipimpinnya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, Minggu (9/12).
Jika keduanya terukur dalam pelaksanaan, lanjut Paman Birin, sapaan akrabnya, Insya Allah penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum akan lebih efektif.
Terkait dengan hal itulah, gubernur mengingatkan SKPD untuk tidak terlena dengan pencapaian opini WTP yang telah berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut sejak 2013- 2017.
“Pemprov Kalsel baru-baru tadi juga mendapat penghargaan negara melalui kementerian keuangan berupa piagam dan trofy, atas keberhasilan mempertahankan WTP selama lima tahun berturut-turut,” katanya.
Namun demikian, sambung gubernur, itu bukan prestasi akhir. Paling utama upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menurut Paman Birin, tujuan utama penyelenggaraan pemerintah adalah upaya bersama meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini menjadi standar penting dalam konsep perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional maupun daerah.
Pemikiran Paman Birin ini, selaras dengan analisis dan kajian Gatot Darmasto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan dan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, saat menjadi narasumber utama pada Pelatihan SPIP Bagi Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Pemprov Kalsel, Jumat (7/12).
Menurut Gatot, untuk mewujudkan SPIP penting bagi pemerintah daerah memahami tahapan proses manajemen pengelolaan keuangan negara/daerah. Langkah pertama diawali pada perumusan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran.
“Langkah berikutnya penatausahaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi untuk mengukur apakah perumusan kebijakan yang telah ditetapkan itu sesuai dengan pedoman dasar sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Semua perencanaan, lanjut Gatot, harus mengkedepankan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja. Karena keduanya akan melahirkan wilayah tertib administrasi , wajar tanpa pengecualian dan wilayah bebas dari korupsi.
“Jika ini ditaati, semuanya akan menuju pada titik terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya. (bdm/foto: hum)