JAKARTA– Kabupaten Tabalong kembali dianugerahi penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2017. Penghargaan diserahkan Menkumham Yassona H Laoly kepada Bupati H Anang Syakhfiani saat peringatan hari HAM se dunia ke-70, Selasa (11/12).
Anugerah ini melengkapi dua belas kabupaten dan kota di Kalsel dan 271 daerah lainnya di Indonesia. Penghargaan diberikan karena dinilai mempunyai perhatian dan kepedulian khusus terhadap persoalan hukum dan HAM.
Dengan prestasi ini, menurut catatan banuapost.co.id, Kabupaten Tabalong sudah empat kali berturut-turut menerima penghargaan serupa sejak 2014 lalu.
Ada tujuh indikator penilaian yang dicapai Kabupaten Tabalong hingga berhasil meraih penghargaan, seperti perhatian terhadap persoalan hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan dan lingkungan yang berkelanjutan.
Terpilihnya Kabupaten Tabalong sebagai Kota Peduli HAM ditetapkan berdasarkan Keputusan Menkumham No : M.HH-01.AH.02.02.Tahun 2018 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM 2017.
Selain itu, kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota, dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, mengaku sangat bersyukur dengan penghargaan karena merupakan penghargaan yang keempat kalinya berhasil diraih.
“Syukur Alhamdulillah, empat tahun berturut-turut Kabupaten Tabalong menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dari menkumham,” ujarnya.
Penghargaan ini, lanjut bupati, bisa didapat berkat kerja keras semua lini jajaran di lingkup Pemkab Tabalong, dukungan DPRD setempat, unsur FKPD serta instansi vertikal lainnya.
“Ke depan mudah-mudahan bisa lebih baik lagi. Sehingga kami dapat terus mempertahankan penghargaan ini,” imbuhnya.
Saat menerima penghargaan, Bupati H Anang Syakhfiani didampingi Kabag Humasnya, Zahirsyah Manuar, Kabag Hukum Ahmad Fauzi dan Kabag Ortal, Muchlis Redhani. (tim/foto: ist)