BANJARMASIN– Tak hanya mengungkap jaringan narkoba internsional yang dilakoni kembar identik, Edo dan Evan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel di penghujung 2018 ini juga menangkap tiga tersangka peredaran benda laknat itu.
Dari tiga tersangka itu, Hab dan Riz, kedapatan membawa 200 gram lebih sabu dan 30 butir ekstasi dengan logo R, baru-baru ini.
“Keduanya kami ringkus di kawasan Banua Anyar,” ujar Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, kepada wartawan, Senin (31/12).
Selain dua tersangka, sambung Wisnu, polisi juga menangkap tersangka lainnya, Kas alias Madi, yang kedapatan menyimpan 86 butir pil ekstasi dan sembilan paket sabu seberat 141 gram.
“Untuk tersangka yang terakhir ini, diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar,” jelas Wisnu.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, lanjut Wisnu, ada indikasi narkotika golongan satu, baik sabu maupun ekstasi, untuk pasokan para penyalahguna narkoba disaat merayakan malam pergantian tahun 2018 – 2019.
“Pengakuan sementaranya sih seperti itu,” imbuh Wisnu. (emy/foto: asyikin)