TANJUNG– Begal sarang walet diringkus petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Haruai. Dari empat tersangka, tiga diamankan di tempat berbeda.
Sementara seorang lainnya yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam perburuan. Keempatnya terlibat kasus penjarahan sarang burung walet milik M Yanor (51) di Desa Nawin RT 4, Haruai.
Penangkapan bermula dari ‘nyanyian’ MI (35) yang terlebih dahulu diamankan. ‘Senandung’ MI akhirnya memunculkan tiga nama lainnya yang juga terlibat penjarahan.
Rud (25) dan Gaf (32) kemudian ditangkap. Namun Mus, tersangka lainnya yang mendengar penangkapan, keburu melarikan diri.
“Tiga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (8/1) siang di tiga tempat berbeda,” ujar Kasubbag Humas Polres Tabalong, Ibnu Subroto, yang dikonfirmasi, Rabu (9/1).
Kasus penjarahan itu sendiri, lanjut Ibnu, terjadi Selasa dini hari sekira pukul 01:00 Wita. Dari hasil kejahatan itu, berhasil dibawa 1.08 ons sarang burung walet.
Sementara barang bukti yang diamankan, sarang burung walet kurang lebih 1,08 ons, 1 bilah parang lengkap sarungnya, 15 meter tali nilon warna oren yang ujungnya diikat besi pengait, 1 unit kendaraan roda dua Yamaha Zupiter MX warna biru putih DA 5263 NS dan 1 unit kendaraan roda dua Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor.
Akibat aksi pencurian ini, M Yanor, pemilik sarang burung walet mengalami kerugian sekitar dua puluh empat juta rupiah. (her/foto: herry)