BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Jabatan Ketua Bawaslu Kalsel berganti dari Iwan Setiawan kepada Erna Kasypiah. Pergantian
ini, pasca surat pengunduran diri Iwan Setiawan, Selasa (9/4), disetujui Bawaslu RI.
“Kondisi kesehatan salah satu alasan saya
mengundurkan diri sebagai ketua,” kata Iwan di sela Rapat Teknis Sistem
Informasi Penyelesaian Sengketa, Rabu (10/4) malam.
Menurut Iwan, kondisi kesehatannya beberapa waktu
belakangan mengalami gangguan, termasuk tekanan darahnya.
“Saya tidak ingin saat puncak-puncaknya fungsi
pengawasan Pemilu 2019, saya drop. Karena bisa menggangu fungsi
pengawasan,” ujar Iwan.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, lanjut Iwan,
Bawaslu RI menyetujui permohonan tersebut. Namun Bawaslu RI meminta dirinya
mengusulkan nama komisioner lain sebagai pengganti.
Iwan pun mengusulkan Erna Kasypiah sebagai penggantinya
yang kemudian disetujui Bawaslu RI dan komisioner Bawaslu Kalsel lainnya secara
aklamasi.
Menurut Iwan, pergantian jabatan ketua ini tidak akan
mengganggu fungsi Bawaslu Kalsel dan jajarannya di kabupaten/kota.
Bahkan di hadapan jajaran Bawaslu kabupaten/kota se
Kalsel yang hadir di rakernis, Iwan meminta rekan-rekannya untuk tetap semangat
dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Jaminan tidak bakal ada hambatan pasca pergantian ini,
juga diamini Erna Kasyfiah.
“Kerja Bawaslu itu sifatnya collective collegial.
Jadi setiap keputusan diambil bersama-sama. Semua komisioner, termasuk ketua,
juga menjadi koordinator divisi,”
kata Erna.
Mendapat kepercayaan dari rekan-rekannya sebagai Ketua
Bawaslu Kalsel, Erna optimis mampu menjalankan amanah tersebut.
Pasca melepas jabatan ketua, Iwan Setiawan menjadi
komisioner dan tetap menjabat Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan
Kelembagaan Bawaslu Kalsel.
Sedang Erna Kasypiah yang kini menjabat ketua, juga tetap
sebagai Koordinator Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu
Kalsel. (emy/deny yunus)
