MUARA TEWEH, banuapost.co.id- Pemkab Barut dan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) setempat, menggelar rapat membahas distribusi penerbitan
sertifikat tanah.
Rapat di aula Setdakab Barut itu, dihadiri Asisten Sekda Bidang
Pemerintahan dan Kesra, Drs H Masdulhaq, Kabag Sumda, Kabid Tata Ruang Dinas
PUPR, Sekdis Pertanian, Kabid Pertanahan Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Camat
Teweh Selatan, mewakili Camat Gunung Timang, Sekdes Kandui, Kades Bintang
Ninggi I dan II.
Menurut H Masdulhaq, Pemkab Barito Utara menyambut baik
di selenggarakannya rapat terkait pelaksanaan penerbitan sertifikat hak atas
tanah yang sudah di programkan melalui BPN di 2019 ini.
“Diharapkan, apa yang telah di musyawarahkan bisa
bermanfaat untuk masyarakat di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, umumnya
masyarakat di Barut,” kata Masdulhaq, Jumat (20/9).
Sementara Kepala BPN Barut, Yoseph Wibisono mengatakan, di
2019 target BPN Barut sebanyak tiga ribu bidang tanah yang ada tersebar di enam
kecamatan.
“Sudah terealisasi, di Kecamatan Teweh Selatan di Desa
Bintang Ninggi I dan II dan Kecamatan Gunung Timang, di Desa Kandui. Untuk Desa
Kandui ini seluruhnya ada 1.364 bidang tanah. Itupun masih kurang 1.664 bidang
tanah lagi,” jelasnya.
Terkait masalah tanah yang masih sengketa dalam program
ini, menurutnya, pihak BPN akan melakukan penundaan sementara waktu, sampai status
tanah tidak ada lagi bersengketa. (arh/foto:
ist)
