PALANGKA RAYA, banuapost.co.id–
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya naik status menjadi
Universitas Islam Negeri (UIN), sebagaimana pemberitahuan Kementrian Agama
(Kemenag) RI.
“Meski masih dalam proses, kami optimis dan percaya segera terwujud,” ujar
Jasiah Ahmad, dosen IAIN Pangka Raya yang kini tengah melanjutkan studi untuk
mengambil gelar doktor di Universitas Negeri Surabaya, Senin (23/9).
Dengan statusnya menjadi UIN, Jasiah mengapresiasi yang
sangat tinggi kepada para pendahulu, karena telah merintis dan berjuang
Berawal dari Al Jamiah Fakultas Tarbiyah dan Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), kemudian IAIN, kini bakal menyandang status
UIN.
Meski demikian, Jasiah berharap dukungan lebih luas dari
Pemprov Kalteng. Karena berubahnya status IAIN
menjadi keniscayaan bagi sebuah universitas.
“Tentu perlu meningkatkan sumber daya, baik kuantitas
maupun kualitas. Begitu pula langkah mempersiapkan sistem.manajemen yang tertib
dan bermutu,” katanya.
Senada dengan Jasiah, alumni STAIN 1999 dan alumni IAIN 2019, Hj Masniah, bersyukur adanya peningkatan
status IAIN ke UIN.
“Berkat melalui perjuangan, doa, ikhtiar serta
bantuan dari berbagai pihak, terwujud dan tercapai,” komentar ASN Kemenag
Kota Palangka Raya ini.
Sedang M Raj Ulhaq, mahasiswa IAIN Palangka Raya, mengaku
bersyukur dengan perubahan status
tersebut, dan berharap tahun ini juga terwujud.
Seperti diketahui, sebanyak 11 IAIN se Indonesia dalam
waktu dekat berubah menjadi universitas. Perubahan ini dibahas dalam Fokus Group
Discussion (FGD) tentang perubahan bentuk IAIN menjadi UIN dengan mengangkat
tema: “Overview Penguatan Bangunan Epistemologi Keilmuan dan Integrasi Ilmu
Islam dan Sains.”
FGD berlangsung di Jakarta 22 – 23 September 2019 Dipimpin
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Kemenag RI, M Abdib Abdushomad. (sut/foto: ist)
