BANJARMASIN, banuapost.co.id– Partai politik yang dituntut memberikan pendidikan politik untuk rakyat, ternyata memiliki andil ikut meracuni. Sehingga pesta demokrasi yang diharapkan sukarela dalam menentukan pilhan, hingga kapan pun tak akan terwujud.
Artinya seperti dalam bisinis jual kenikmatan: “Ada uang
abang sayang”. “Tak ada uang, atau apalah bentuknya, boro-boro gue milih lu.”
Ditengarai karena ‘apalah bentuknya’ inilah, pimpinan Partai
Berkarya Kalsel, Edy Suryadi, dilaporan Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia
Kalsel, Aftahuddin, ke kantor polisi.
Laporannyapun soal cek kosong dalam transaksi pembayaran
sejumlah sembako untuk keperluan pemilu yang nilainya Rp 300 juta lebih. Agak
aneh memang urusan sembako dengan pemilu. Bukan untuk mereka yang kena musibah.
“Sembako yang disalurkan untuk bertarung dalam pileg 2019 lalu sebanyak 14.600 paket,” ujar
Aftahuddin dalam temu awak media, Selasa (26/11) sore.
Namun demikian, lanjut Aftahuddin, transaksi pembayaran pembelian
dengan menggunakan cek ketika ingin dicairkan di salah satu bank, ternyata tak
ada isinya alias duitnya tidak tersedia.
“Begitupun dihubungi beberapa kali soal cek yang
diberikan, ternyata tak juga ada penyelesaian. Karena dinilai tidak memilki itikad
baik, terpaksalah dilaporkan ke Polda Kalsel,” tandas Aftahuddin.
Sementara Edy Suryadi yang diminta konfirmasinya, tak
menampik pembelian sembako itu. Bahkan siap bertanggungjawab dengan kasus
tersebut.
“Dalam kasus pembelian sembako itu, saya hanya sebagai
penjamin,” ujar Edy, tanpa mau menyebutkan siapa rekannya yang dijamin.
“Silahkan menanyakan ke Polda Kalsel saja,” lanjutnya memberi
saran.
Sedang pihak penyidik yang diminta penjelasannya, belum
bisa memberikan keterangan secara resmi. Namun sudah menaikan status laporan ke tingkat
penyidikan.
“Belum ada tersangkanya, karena menunggu hasil gelar perkara terlebih dahulu,” ujar sumber di Ditreskrimum Polda Kalsel. (yai/foto: ist)
