MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Penegakan hukum dalam penindakan illegal fishing di Kabupaten Barito Utara, akan diintensifkan sebagai salah satu upaya menjaga populasi ikan.
“Karena efek negatifnya sangat tinggi sekali. Terutama
populasi ikan cepat punah, dan bila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan,”
kata Bupati Barut, H Nadalsyah, usai menabur
benih ikan di Dam Trinsing, kemarin.
Bahkan efek negatifnya, terutama bagi anak-anak dan orang
dewasa, lanjut H Koyem, sapaan akrab Bupati Barut itu, akan terkontaminasi
penyakit yang tidak bisa disembuhkan secara medis.
“Ini yang menjadi PR kita di Pemkab Barut. Banyak laporan
dan masukan, baik dari warga, WWI dan penjaga pantai, kegiatan illegal fishing
saat ini sangat marak. Mereka tidak memikirkan untuk jangka panjangnya,” imbuh
Koyem.
Sementara Plt Kadis KPP Barito Utara, Ir Sugeng, berjanji
akan menindaklanjuti arahan bupati dengan melakukan restocking di beberapa
perairan, seperti Danau Butong, Dam Terinsing, Dam Trahean dan di Sungai Barito.
“Ini dalam rangka agar ikan-ikan di daerah kita tidak
punah begitu saja. Karena apa yang dikatakan Pak bupati tadi, illegal fishing
marak sekali,” katanya.
Untuk itu secara efektif, sambung Sugeng, setiap enam
bulan sekali ditindaklanjuti dengan penaburan benih ikan-ikan.
“Langkah kita dalam waktu satu setengah bulan ini akan
kita genjot. Sekarang produktivitas sudah meningkat. Di BBI Lahei ada 6 ribu
gurami, di BBI Trinsing ada ikan nila, mas dan ikan-ikan lainnya, serta di
Dinas KPP ada nila dan lele,” jelasnya. (arh/foto:
ist)
