KOTABARU, banuapost.co.id– Kasus tewas dalam pesta miras di Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, akhirnya terungkap.
Pelaku dalam kasus pembunuhan itu, Sangkala, sapaan
akrabnya, dibekuk Tim Buser Polres Kotabaru setelah melakukan penyelidikan
selama empat hari.
Preman Desa Sigam itu, diringkus dalam upaya pelarian ke arah
Kotabaru, Minggu (24/11) malam sekira pukul 21:30 Wita, dalam mobil yang ingin
mengantarnya.
Kasatreskrim Polres Kotabaru, Iptu Imam Wahyu Pramono, yang
diminta konfirmasinya, Senin (25/11), membenarkan diamankannya pelaku tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga pernah melakukan penganiayaan berat terhadap Bahriansyah
Noor, Rabu (12/9) se tahun lalu di Taman Kota Kotabaru,” jelas Iptu Imam Wahyu.
Sementara keterangan yang diperoleh banuapost.co.id menyebutkan, tersangka dibekuk ketika mobil yang akan
mengantarkanya ke Kotabaru disanggong anggota Polsek Pulau Laut Timur.
Sebelumnya, pelaku usai menghabisi nyawa rekan pesta
mirasnya, sempat melarikan diri ke salah satu pulau kecil di bagian Selatan Pulau
kotabaru.
Namun ketika Tim Buser melakukan pengejaran ke Pulau
Kapak, tersangka tidak ditemukan, Bahkan penyisiran sempat dilakukan selama 2
hari. Pelaku ternyata kabur ke Pulau
Auran dengan menggunakan perahu balapan.
Dari Pulau Auran, pelaku meloloskan diri lagi dengan cara
berenang mangarungi lautan. Ditolong salah satu kapal nelayan, pelaku kemudian
diantar ke Desa Labuan Mas.
Pengejaran dilakukan ke Desa Labuan Mas. Di desa ini diperoleh
Informasi, tersangka mendatangi rumah kerabatnya dan dilarikan menggunakan
Mobil Carry warna putih ke Kotabaru.
Tujuan ke Kotabaru inilah yang kemudian dilakukan koordinasi
dengan Kanitreskrim Polsek Pulau Laut Timur untuk melakukan hunting di jalan.
Sekitar pukul 21:30 Wita, mobil yang dicurigai melintas,
hingga dilakukan pemeriksaan, sekaligus menangkap pelaku. (her/foto: heri)
