MUARA TEWEH, banuapost–
Hasil seleksi tambahan calon kepala desa (cakades), dipertanyakan warga Desa
Muara Inu, Kecamatan Lahei.
Namun uniknya, pertanyaan tidak disampaikan langsung ke
Dinas Sosial PMD Barito Utara selaku pelaksana. Melainkan mendatangi DPRD
setempat, Selasa (5/11).
Aksi damai dikawal polisi. Mereka juga membentangkan dua
spanduk: “Permintaan,Tes Ulang Pildes. Berkompetisi ke 7 Calon Secara Terbuka”.
“Mencari Keadilan di Bumi Tercinta Iya Mulik Bengkang Turan”.
Puluhan warga Desa Muara Inu ini disambut Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua DPRD
Permana Setiawan dan Sastra Jaya serta beberapa anggota lainnya.
Koordinator demo damai, Kardianto mengatakan, proses
seleksi tambahan bagi calon kepala desa yang diadakan tidak transparan.
“Ada tujuh calon Kades Muara Inu, dua di antaranya
digugurkan. Padahal di antara dua calon, ada kepala desa incumbent,” ucap
Kardianto.
Anehnya lagi, lanjut Kardianto, berkas pencalonan dibakar
panitia. Sehingga menimbulkan pertanyaan, karena berkas harusnya dijadikan
arsip desa.
Kardianto mempertanyakan alasan mengapa calon unggulan Desa Muara Inu ini justru digugurkan panitia
seleksi. “Ini jelas menyalahi aturan. Apalagi selama proses seleksi, pihak
panitia kurang transparan hingga pencalonan kepala desa,” tegas Kardianto.
Sementara Ketua DPRD Hj Mery Rukaini berjanji akan
menindaklanjuti aspirasi warga dengan memanggil instansi terkait serta
pihak-pihak lainnya, untuk didengarkan penjelasannya.
Berdasarkan hasil mediasi, DPRD Barito Utara
merekomendasikan agar pelaksanaan pemilihan kepala desa Muara Inu ditunda
sampai pemerintah daerah menemukan solusi yang terbaik bagi semuan pihak. (arh/foto: ist)
