MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Penutupan lokasi jasa ‘nikmat’, Lembah Durian ‘Merong’ akan dilaksanakan Pemkab
Barut akhir November ini.
Lokalisasi yang berada di Km 3,5 poros Muara Teweh –
Puruk Cahu, sesuai dengan program pemerintah pusat yang mencanangkan pada 2020
Indonesia bebas dari anak jalanan, bebas pasung dan bebas dari prostitusi.
Soal penutupan lokasi penjual jasa kenikmatan akhir ini,
tak ditampik Plt Kepala Dinas Sosial,
Pemberdayaan, Masyarakat Desa (Din SosPMD) Barito Utara, Eveready Noor.
“Memang Bupati Barito Utara belum menentukan tanggalnya. Namun
yang pasti, penutupan lokaliasi Lembah Durian “Merong” ini dilaksanakan pada
minggu ke empat bulan Noveember (akhir bulan),” kata Eveready Noor saat
menggelar rapat terkait penutupan lokaliasi, akhir pekan tadi.
Sebelumnya, lanjut Evew, panggilan akrabnya, Dinsos Barut
sudah melakukan sosialisasi dan pendataan pemilik wisma dan PSK-nya. Para
pemilik wisma di lokaliasi semua sepakat.
“Alhamdulillah, para pemilik wisma menyepakati penutupan
lokalisasi. Keberadaan penutupan lokaliasi ini bukan hanya di Muara Teweh, akan
tetapi dilakukan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Pada saat penutupan lokaliasi, sambung Evew, juga nya
akan dilaksanakan deklarasi, dihadiri pihak Kemensos RI, Dinas Sosial Provinsi
Kalteng, Pemkab Barut, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi
kemasyarakatan, lembaga adat, pers dan lainnya.
Setelah penutupan lokaliasi, pembinaan-pembinaan akan
diberikan kepada pemilik wisma yang tinggal di daerah tersebut supaya bisa
berusaha di bidang lain. (arh/foto: ist)
