BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kasus galon air dan tudung saji yang dijadikan alat untuk menganiaya istri hingga meninggal, memasuki babak baru.
Salahudin (47), sang actor, ditetapkan sebagai tersangka
oleh penyidik Polsek Banjarmasin Timur, terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Tersangka dijerat pasal 44 (3) UU RI No 23/2004 tentang Kekerasan
Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Kasi Humas
Polsek Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi Hutahaean, Selasa (10/3).
Menurut Partogi, peristiwa yang menewaskan korban, Ny Endang
Mulia Hayati (42), istri tersangka, terjadi Sabtu (8/3) malam. Penganiayaan
terjadi di rumah yang didiami tersangka dan korban, di Jl Pangeran
Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin Timur.
Tersangka mengakui menganiaya istrinya. Salahudin yang
sehari-harinya bekerja sebagai penarik becak menuturkan, peristiwa itu bermula
saat ia pulang ke rumah.
Saat itu, ia yang sedang lapar usai menenggak dua botol
alkohol campur suplemen bersama seorang temannya, bermaksud membangunkan
istrinya untuk disiapkan makanan.
Namun, seorang anak perempuannya yang saat itu tidur
sekamar dengan istrinya, melontarkan kalimat yang membuatnya marah.
“Ujar anak ulun, kada usah diherani abah itu ma
ai,” ujar Salahudin menirukan
kalimat anaknya.
Diakui Salahudin, dirinya memang sering pulang ke rumah
dalam kondisi mabuk. Tapi sebelumnya tidak pernah cekcok dengan istrinya.
“Malam itu saja saya marah. Pulang ke rumah, lapar
mau makan, tapi tidak ada makanan,”
katanya.
Karena emosi, Salahudin lantas mengambil galon berisi air
dan menyiramkan ke istri dan anaknya. Tidak hanya itu, ia juga melemparkan
galon kosong itu ke istrinya.
Menyusul tudung tutup saji dan raket badminton juga ia
arahkan ke istrinya. Terakhir, pigura foto yang hendak ia pukulkan ke istrinya,
ditangkis anaknya.
Saat itulah, istrinya roboh dalam posisi bersujud. Diduga
karena kesakitan. Melihat kondisi istrinya itu, Salahudin lantas keluar rumah
dan belakangan mengetahui istrinya telah meninggal dunia.
Tak lama berselang, polisi yang mendapat laporan kasus ini,
mengamankan Salahudin di rumah orangtuanya tidak jauh dari lokasi kejadian. (emy/foto: deny yunus)