BANJARMASIN, banuapost.co.id– Ombudsman RI Provinsi Kalisel, memberikan penghargan ke-10 petinggi instansi penyelenggara pelayanan publik yang responsif, inovatif dan pioner selama 2019.
Penghargaan dalam rangkaian HUT ke-20 lembaga tersebut, diserahkan
di Siring Menara Pandang, Selasa (1/3 pagi. Masing-masing Kadispersip, Kapolda
Kalsel, Walikota Banjamasin dan Banjarbaru, Bupati Barito Kuala, Kepala Balai
Pertanian Kelas I Banjarmasin.
Kemudian Kapolres Banjarbaru, Kepala Kantor Pertanahan Kota
Banjarmasin serta Kabupaten Tabalong, juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Tapin.
Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadispersip) Kalsel.
Hj Nurliani Dardie, yang ditemui di Aula Dispersip Km 6, mengaku terkejut
sekaligus bingung mendapat penghargaan tersebut.
“Saya tidak tahu kapan mereka meninjau pelayanan
kami. Datang pun mereka baru sekali dengan pakaian Ombudsman. Ternyata secara
diam-diam mereka menilai,” ucap Bunda Nunung, sapaan akrabnya.
Tak ditampik Bunda Nunung, tugas isntasinya memeng untuk
memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya di bidang perpustakaan dan
kearsipan.
“Karena itu dapat penghargaan dari Ombudsman atau
masyarakat dan sekalipun gubernur, Alhamdulillah.” katanya
Menurutnya, penghargaan yang diperoleh berkat kerja tim.
Mulai dari sekretaris hingga cleaning service. Mereka semua punya peran
masing-masing.
“Contohnya saja, cleaning service. Jika tidak ada,
maka perpustakaan tidak akan menjadi nyaman. Saya sangat berterima kasih untuk
semua tanpa terkecuali,” tandasnya.
“Kami sadar, masih jauh dari sempurna. Sehingga
waktu demi waktu kami akan berbenah. Apa yang masih kurang, ya dilengkapi. Yang
sudah baik, ditingkatkan minimal dipertahankan,” imbuhnya. (oie/foto: olive)