BANJARMASIN, banuapost.co.id– Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, memantau pelaksanaan jam malam di posko Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan perbatasan, Selasa (5/5) malam.
Pantauan jam malam diawali dari Posko Handil Bakti yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala. Kemudian ke Posko Sungai Lulut dan Jl A Yani Km 6 yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar. Serta terakhir di Posko Basirih yang juga berbatasan dengan Kabupaten Banjar.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini, hasil pantauan akan jadi bahan evaluasi untuk direkomendasikan ke Pemko Banjarmasin. Seperti perlunya petugas dilengkapi alat pelindung diri (APD), serta penyediaan hand saniter untuk mengantisipasi petugas tertular Covid-19.
Selain itu, Isnaini juga berharap, petugas di posko perbatasan dilengkapi thermo gun. Sehingga bisa memeriksa suhu tubuh orang yang masuk ke Kota Banjarmasin.
“Kita ingin memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai dengan perwali terkait PSBB, salah satunya pemberlakuan jam malam. Kita berharap, aturan jam malam ini bisa dilaksanakan petugas di lapangan. Kalau ada kendala, bisa disampaikan ke kita,” ujar Isnaini.
Sementara menurut Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, sudah menyiapkan peralatan, termasuk thermo gun. Namun tidak bisa menerjunkan petugasnya di posko PSBB.
“Petugas petugas kesehatan saat ini, lebih difokuskan upaya tracing warga yang diduga terpapar Covid-19. Kurang efektif bila mereka ditempatkan di sini,” jelasnya.
Selain itu, lanjut kadinkes, thermo gun mudah digunakan. Jadi bisa dilakukan petugas lain. Tidak mesti petugas kesehatan. (emy/foto: deny yunus)