KOTABARU, banuapost.ci.id– Pengedar sabu-sabu di Kotabaru diringkus anggota Satresnarkoba Polres setempat. Dari warga Jl Jenderal Sudirman, Kotabaru Hilir, disita 16 paket.
“MN (33), pengedar itu, dibekuk di Jl H Agus Salim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam,” jelas pejabat sememtara Kasatnarkoba, Iptu Yacob Sihasale, akhir pecan tadi.
Dibekuknya pelaku, sambung Iptu Yakob, berawal dari informasi masyarakat tentang bisnis benda haram tersebut.
“Setelah diringkus, MN menunjukan barang bukti yang disimpan yang di dalam boneka,’ ujar Iptu Yakob.
Selain 16 paket sabu siap edar, lanjut Iptu Yakob, juga ditemukan satu pipet kaca di dalam sebuah boneka. Dengan temuan barang bukti ini, tersangka di gelandang ke mapolres. (her/foto: ist)