RANTAU, banuapost.co.id– Tak bermasker ketika melalukan aktivitas di luar rumah, Pemkab Tapin berlakukan tahan KTP atau tanda pengenal lainnya. Untuk mendapatkan kembali tanda identitas diri itu, si pelanggar protokol kesehatan harus datang dengan di dampingi kades atau aparat desanya.
Kondisi demikian dialami sejumlah pengendara yang terjaring razia masker tim gabungan TNI-Polri, Dinkes, i Kecamatan Binuang dan relawan di Binuang, Sabtu (11/7) malam.
“Pada dua jam penindakan, ada sekitar 34 pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker. Mereka terdiri dari 21 warga wilayah Binuang dan 13 warga luar,” jelas Babinsa 1010-04 Binuang, Serda Basir.
Pengendara yang terjaring razia masker, sambung Serda Basir, didominasi pengendara roda dua. Sedang lokasi razia, difokuskan di simpang empat baypass.
“Soalnya di tempat tersebut merupakan pusat keramaian dan berkumpulnya banyak orang,” imbuh Serda Basir.
Dengan razia pendisiplinan protokol kesehatan ini, sambung Serda Basir, diharapkan masyarakat dapat memahami akan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Razia penggunaan masker tersebut tidak hanya dilaksanakan di jalanan. Namun juga akan dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya pasar-pasar tradisional dan lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian lainnya,” jelasnya. (yb/*/foto: ist)