PELAIHARI, banuapost.co.id– Penegakan disiplin protokol kesehatan jangan hanya dilakukan di pusat Kota Pelaihari. Melainkan juga harus sampai di tingkat kecamatan hingga desa.
Keinginan tersebut diutarakan Bupati Tala, H Sukamta, saat digelarnya apel bersama penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tala No: 99/2020 di Halaman Kodim 1009/Pelaihari, Rabu (23/9).
Sebab, menurut bupati, penyebaran Covid-19 tidak pandang bulu. Bahkan penyebarannya bisa sampai ke
Bupati mengapresiasi jajaran Kodim 1009/Pelaihari dan Polres Tala sebagai garda terdepan yang melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Kita telah saling membulatkan tekad serta bahu-membahu untuk melawan penyebaran Covid-19 di Bumi Tuntung Pandang ini,” ujar Kamta.
Menurut bupati, dasarkan data total dari 946 kasus positif Covid-19 di Tala, ada 58 orang pasien dalam perawatan, satu suspect dan 24 orang meninggal dunia.
Meski demikian, tingkat kesembuhan di Tala juga sangat tinggi. Tercatat ada 864 orang telah sembuh atau 91 persen dari total kasus Covid-19.
Kendati tingkat kesembuhan di Tala tinggi, namun Sukamta tetap mengingatkan semua pihak agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Karena itu ia mengajak jajaran Polri, TNI dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tala, untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang pada Perbup Tala No: 99/2020.
“Kita harus terus secara masif melakukan penegakan disiplin dengan titik berat pada pendekatan persuasif. Sehingga muncul kesadaran bagi masyarakat, bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Turut hadir Forkopida Tala, Kepala BPBDaerah M Kusri, Plt Kasatpol PP Farid dan jajaran Polri, TNI, Satpol PP serta Palang Merah Indonesia (PMI) Tala. (zkl/foto: ist)