Pilkada 2020 akan menjadi catatan sejarah dalam perjalanan pesta demokrasi di Indonesia. Bagaimana tidak? Pilkada 2020 terbilang dilematis, karena di tengah sebaran virus mematikan, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pandemi Covid-19 menyebabkan tertundanya beberapa tahapan pilkada, hingga berujung pemunduran hari pencoblosan.
Ada sebuah kekhawatiran terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 ini, hingga terkesan ‘memaksa’. Karena kondisi yang belum memungkinkan untuk diselenggarakannya.
Peran aktif pemuda
Ditilik dari catatan sejarah, pemuda memiliki peran sangat penting dalam setiap perubahan yang terjadi di negeri ini.
Dari catatan peristiwa besar, menunjukan aksi nyata dan peran pemuda untuk kemajuan bangsa. Bahkan sejak sebelum proklamasi kemerdekaan hingga sekarang, kejadian penting tidak bisa dipisahkan dari peran anak muda.
Berdirinya Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Peristiwa Malari 1974, hingga masa reformasi gerakan mahasiswa pada 1998, bukti kuat peran pemuda.
Begitupun di ajang Pilkada 2020, peran aktif pemuda sangat diperlukan. Bahkan akan menjadi catatan penting akan keterlibatan pemuda dalam menampilkan peran secara langsung.
Dalam momentum ini, pemuda diharapkan aktif membangkitkan girah pilkada di tengah pandemi Covid-19 agar jangan sampai dimanfaaatkan sekedar mencari keuntungan. Sebaliknya, pemuda diharapkan mampu berperam aktif dalam mempertahankan kemurnian demokrasi.
Peran aktif tersebut dapat direalisasikan melalui ikut menjadi penyelenggara atau pengawas, baik di tingkat kecamatan (PPK), kelurahan (PPS), ataupun KPPS. . Dengan demikian, pemuda bisa belajar dan mengenal kepemiluan serta dunia politik untuk mewujudkan pilkada yang sehat.
Dengan jiwa idealis serta keberanian dan keterbukaan sikap, pemuda yang kritis dapat menjadi formula untuk menangkal politik uang (money politics), maupun politik menyimpang.
Hadirnya pemuda dapat menggiring opini masyarakat secara luas, terkhusus di daerah, untuk menghapus stigma: “politik itu kotor!” Dengan demikian, proses penyelenggaraan pilkada bisa dijalani sesuai dengan keinginan masyarakat.
Memang tatanan politik yang baik dan sesuai harapan, memerlukan proses serta waktu yang panjang untuk mewujudkannya. Namun hadirnya pemuda dengan kreativitas, harus dituangkan secara aktif dan nyata. Guna mensosialisasikan pilkada yang sehat dan bersih melalui penggunaan media sosial. Terlebih sekarang ini, media sosial lebih dari sekedar kebutuhan sehari-hari.
Oleh sebab itu, pemuda bisa lebih berperan aktif dalam ikut serta pada proses politik di dalam penyelenggaraan pilkada.
Pemuda dengan penggunaan media sosial yang sangat lekat, secara tidak langsung menumbuhkan jaringan-jaringan baru yang timbul di antara para pemuda, seperti organisasi, komunitas dan lainnya. Sehingga partisipasi aktif pemuda bisa meningkatkan angka pemilih dalam pilkada. (M Aditya Hariyadi, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Faklutas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin 20/21)