JAKARTA, banuapost.co.id– Zona merah di Indonesia naik 3 kali lipat dalam sepekan terakhir. Jika sebelumnya hanya ada 6 kabupaten/kota, kini menjadi 19 kabupaten/kota.
Dari 19 kabupaten/kota tersebut, 3 di antaranya ada di Pulau Kalimantan. Dua di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan 1 Kalimantan Tengah (Kalteng). Di Kalsel, Tanah Laut dan Tanah Bumbu. Sementara di Kalteng, Kota Palangka Raya.
Menurut juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, peningkatan terjadi karena ada pergeseran zonasi risiko Covid-19 pada 14 kabupaten/kota. Di antaranya berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Kalimantan Selatan.
Hal yang serupa juga terjadi pada zona risiko oranye. Jumlahnya bertambah dalam sepekan terakhir dari 322 kabupaten/kota menjadi 340 kabupaten kota.
“Lagi-lagi terjadi penambahan zona merah dan oranye yang mana seharusnya selalu kita upayakan agar turun,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Selasa (27/4).
Karena kondisi demikian, Wiku mengingatkan agar kepala daerah segera menjalankan fungsi posko-posko PPKM mikro. Tujuannya agar daerah dapat segera bisa mengendalikan kasus Covid-19.
Berikut data zona merah Covid-19 per 25 April 2021: Deli Serdang (Sumatera Utara), Ogan Komering Ulu Timur dan Kota Palembang (Sumatera Selatan), Solok, Agam, Solok Selatan (Sumatera Barat),
Pekanbaru, Siak, Rokan Hulu, Bengkalis (Riau).
Kemudian: Bangka Barat (Kepulauan Bangka Belitung), Kota Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Tanah Laut, Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan), Kerinci, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh (Jambi), Badung (Bali), Aceh Tamiang (Aceh). (yb/ilust: ist)