PELAIHARI, banuapost.co.id– Tugas seorang polisi mengamankan orang-orang yang melakukan tidak pidana, kali ini justru yang diamankan.
Bahkan peristiwa yang terjadi di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (7/11) sekitar pukul 12:30 Wita, diduga karena urusan pria dan wanita idaman lain.
Oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu, diamankan warga saat berada di dalam rumah Hik, seorang wanita di RT 5, yang saat kejadian sang suami sedang bekerja alias tak ada di rumah.
Berdasarkan keterangan warga setempat, selingkuh keduanya sudah berlangsung sekitar 2 tahun. Bahkan sudah pernah diingatkan, baik si wanita maupun sang oknumnya. Namun rupanya masuk telinga kiri, keluar telinga kanan.
Murka dengan lakon keduanya, penggerebekan pun dilakukan. Tak tanggung[-tanggung dengan kekuatan 30 orang. Akibatnya sempat menjadi tontonan warga yang melintas di perbatasan Desa Sungai Cuka dengan Desa Mekar Sari.
Beruntung Babinkamtibmas Desa Sungai Cuka meredam kemarahan warga. Permasalahan ditangani dan selanjutnya diserahkan ke Seksi Propam Polres Tala.
Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yulianto, melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusianya, Kompol Suparno, membenarkan tengah menangani dugaan perselingkuhan itu.
“Kami saat ini tengah memeriksa oknum yang diributkan warga di Desa Sungai Cuka. Namun sampai sejauh ini, belum ada bukti petunjuk yang bersangkutan berbuat tidak senonoh dengan wanita pemilik rumah,” kata Kompol Suparno, Rabu (10/11).
Meski demikian, lanjut Kompol Suparno, untuk menenangkan warga oknumnya sudah ditarik ke Mapolres Tala. Sementara prosesnya, masih berjalan.
Kabag SDM juga menampik kalau saat ini sudah ada perdamaian antara oknum dengan suami wanita yang diduga diselingkuhi.
“Belum ada laporan mengenai perdamaian dengan pihak yang merasa dirugikan, karena belum ada yang melapor,” tandasnya. (zkl/ilust: goog)