PELAIHARI, Banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto, menyerahkan secara simbolis sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tala, Rabu (16/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Tala periode 2025-2030 itu mengatakan, program PTSL bukan hanya sekadar kegiatan admistratif, tetapi merupakan bagian penting dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
“Dengan adanya sertipikat ini bapak-bapak dan ibu-ibu tidak hanya memperoleh bukti sah atas tanah, tapi juga mendapatkan perlindungan hukum serta kemudahan dalam akses permodalan,” ujar Bupati.
Bupati juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus berkomitmen mendukung program penataan agraria dan pertanahan secara berkelanjutan, demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tala.
“Kita semua menginginkan Tanah Laut menjadi kabupaten yang aman, tertib dan berkeadilan, termasuk dalam hal kepemilikan dan pemanfaatan tanah,” jelas Bupati.
Pada kesempatan itu bupati mengapresiasi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Tala yang telah bekerja keras turun ke lapangan.
Juga kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan program strategis nasional, seperti para kepala desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan dan masyarakat Tala.
Berdasarkan data dari Kepala Kantah Tala, H Endah Nurcahaya, jumlah sertipikat program Strategis Nasional yang ditargetkan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) RI untuk Kantah Tala sebanyak 500 bidang.
Pembuatan sertipikat PTSL yang bersumber dari dana APBN itu selsesai dikerjakan 529 bidang, atau melebihi target yang ditetapkan Kementrian ATR/BPN. Selain melampaui target juga menjadi Kantah paling cepat menyelesaikan PTSL 2025 se Indonesia.
Ada pun sertipikat yang diserahkan, masing-masing, Desa Kuringkit 12 bidang, Desa Batilai 14 bidang, Desa Maluka Baulin 18 bidang, Desa Jorong 162 bidang, Desa Sungai Cuka 144 bidang, Desa Sungai Pinang 100 bidang, Desa Martadah 27 bidang, Desa Bluru 16 bidang, Desa Ketapang 14 bidang dan Desa Handil Maluka 22 bidang.
Penyerahan sertipikat Program PTSL dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalsel, Abdul Azis, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, perwakilan Forkopimda Tala, beberapa kepala SKPD lingkup Pemkab Tala dan Kades serta masyarakat penerima sertipikat PTSL. (zkl/foto: ist)