PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengadakan pertemuan dengan aparat Desa Panggung Baru dan Desa Pemuda untuk membahas persiapan peninjauan lapangan lahan hak guna usaha (HGU) dengan Perwakilan PT Perkebunan Nusantara IV Regional V (PTPN) Pelaihari. (Selasa, 21/10/2025).
Pertemuan persiapan ini berlangsung di Pojok Konsultasi Kantah Tala, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Muhammad Helmy Fauzie, dan Korsub Pemetaan Dasar dan Tematik Bapak Paris Rinaldi.
Pertemuan tersebut untuk Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Peninjauan Lapang terkait bidang tanah masyarakat desa Pemuda dan desa Panggung Baru dengan Perwakilan PT. Perkebunan Nusantara IV Regional V (PTPN) Pelaihari.
Kepala Desa Panggung Baru Muhammad Arifin membenarkan adanya pertemuan yang diinisiasi Kantah Tala dengan pihak PTPN IV Regional V Pelaihari. Menurut Kades tidak ada hal yang krusial dengan adanya pertemuan itu.
Dijelaskannya peninjauan dilapangan lahan yang berbatasan dengan HGU tersebut dengan tujuan agar adanya kepastian batas wilayah masing-masing,” kata Kades Panggung Baru.
“Kami memerlukan kepastian batas wilayah lahan milik HGU dengan lahan warga atau desa, sehingga tidak ada permasalahan lagi,” kata Kades lagi.
Berdesarkan keterangan dari Kades Panggung Baru, lahan yang perlu penegasan batasnya dengan PTPN IV Regional V itu berada di RT 001 Dusun 1, Desa Panggung Baru. (zkl/foto: ist)