PELAIHARI, Banuapost.co.id– Penmbangan Emas Tanpa Izin yang saat ini marak di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Kamis (22/1/2026) diobok-obok Satreskrim Polres Tala dan Polsek Pelaihari. Petugas hanya mendapatkan peralatan yang ditinggal para penambang liar.
Petugas gabungan Satreskrim Polres Tala dan Polsek Pelaihari menggelar giat sekitar pukul 15.00 Wita dengan sasaran Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin.
Giat gabungan ini dipimpin Kasatreskrim Polres Tala AKP Cahya Prasada Tuhuteru, di dampingi Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wishnu Wardhani dan Kanit II Tipidter. Sebelum melakukan aksi personel gabungan melakukan pengecekan untuk memastikan lokasi target, termasuk menggunakan drone.
Berdasarkan pengecekan menggunakan drone, petugas mengetahui target berada di sekitar bantaran sungai yang melintasi Desa Pemalongan.
Sayangnya saat petugas datang tidak ada aktivitas di lokasi, hanya saja peralatan yang mengarah pada adanya aktivitas penambangan emas liar terlihat, seperti adanya sluice box (alat penyaring emas) yang terpasang di pinggir sungai.
Petugas juga menemukan pondok-pondok yang diduga tempat berteduh para penambang liar saat beraktivitas, petugas juga mengamankan mesin pompa lengkap dengan slang penyedot dan penyemprot, karpet penyaring, lenggangan (alat pengayak).
Peralatan penambangan tersebut, termasuk jerigen berisi solar, terpal linggis langsung diangkut petugas dan membongkar pondok-pondok serta memasang garis polisi di lokasi.
Kapolres Tanah Laut melalui Kasat Reskrim menyatakan, patroli rutin dan intensif akan terus dilakukan di wilayah rawan PETI. Peringatan keras diberikan kepada para pelaku.
“Tim akan terus melakukan pemantauan berkala. Jika masih ditemukan aktivitas atau pelaku yang nekat beroperasi, maka penindakan hukum yang lebih tegas akan kami lakukan,” tegasnya.
Operasi ini merupakan wujud komitmen Polres Tanah Laut dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam, kelestarian lingkungan, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: ist)