PELAIHARI, Banuapost.co.id– Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut, tahun 2026 ini akan melakukan bedah 510 rumah yang tak layak huni dan korban bencana.
Program bedah rumah yang sudah diluncurkan sejak 2017 itu, sampai 2025 sudah melakukan bedah rumah sebanyak 3.742 unit yang menggunakan berbagai sumber dana seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan lain-lain.
Menurut Kepala DPRKP-LH Tala, Gusti Dwi Erzandi, dari 510 unit rumah yang akan dibedah ada beberapa unit yang merupakan pemenuhan korban bencana sebanyak 20 unit yang berada di Desa Tabanio dan Desa Tambang Ulang.
Diakui oleh Kepala DPRKPLH sampai 2026 ini masih tersisa 1.310 unit rumah yang belum dapat ditangani. Tahun ini dari 510 unit rumah yang akan dibedah di Tanah Laut, 26 unit di antaranya di Desa Pantai Harapan, Kecamatan Bumi Makmur.
Masih tercatat ada seribu unit lebih rumah yang memerlukan penanganan, Dinas PRKPLH tetap optimis bergerak dengan data yang akurat guna menuntaskan sisa pekerjaan rumah tersebut secara bertahap.
“Sampai dengan 2026, sisa rumah tidak layak huni yang belum tertangani ada 1.310 unit rumah,” ungkap Erzandi seusai mengikuti apel Senin (26/1/2026).
Selain membangun rumah yang layak huni DPRKPLH juga memperhatikan standar kelayakan tetap menjadi acuan utama dalam pemberian bantuan. Hal ini mencakup tiga aspek vital: keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan luas bangunan yang memadai.
Agar integritas program ini terjaga dinas memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap validitas data penerima.
“Tentunya yang bisa menerima program ini, selain pemenuhan SPM rumah korban bencana, juga khusus MBR atau masyarakat Berpenghasilan Rendah,” kata Erzandi. (zkl/foto: ist)