BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Pemprov Kalsel canangkan zona integritas. Pencanangan ditandai dengan
penandatanganan disaksikan pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Ketua Ombudsman Perqakilan
Kalsel, Norkholis Majid, Rabu (10/4).
Dicanangkannya zona integritas merupakan komitmen dari
Pemprov Kalsel untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurut Gubernur H SahbirinNoor, komitmen sesungguhnya
dari penandatanganan zona integritas adalah aplikasi di lapangan, khususnya
dalam menjalankan roda pemeintahan dan memberikan pelayanan krpada masyarakat.
Sementara Pimpinan KPK, Alexander Marwata, dalam
paparannya mengungkapkan, pencanangan tidak cukup hanya sampai di sini.
Tapi juga diperlukan komitmen dan penandatanganan zona integritas
bagi aparatur. Sehingga ada pelibatan langsung, lebih bagus lagi diterpakan
sanksi secara langsung.
“Seperti kalau terlibat tindak pidana korupsi, maka
uangnya dikembalikan dan langsung diberhentikan” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen
bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh bupati yang baru
menjabat, yaitu Bupati Batola, Tala, HST, Tapin, HSS, Tabalong, dan Tanah Bumbu. (rny/bdm/foto: hum)
