BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Peredaran sabu seberat 1 kg yang ditengarai asal jaringan Malaysia, digagalkan
jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. Dari barang bukti yang mampu meracuni 10
ribu orang itu, dua kurirnya diringkus.
Kasus narkoba jenis sabu ini diungkap, Minggu (21/7), di
Bengkel RG Deco, Jl Pangeran Hidayatullah RT05, Kelurahan Benua Anyar, Banjarmasin
Timur.
Sementara pelakonnya, M FR alias Asep (30), warga Jl P
Hidayatullah RT5, Kelurahan Benua Anyar, Banjarmasin Timur, dan SK alias Palui
(27), warga Jl Benua Anyar RT6 RW 1, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan
Banjarmasin Timur.
Menurut Wadiresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Eko Wahyuniawan,
yang dalam jumpa awak media didampingi Kabagbinopsnal AKBP Sigit Kumoro, sabu ditemukan
di kolong bengkel yang mmang sengaja disembunyikan kedua pelaku
“Sabu itu diduga milik Rob. Namun ketika petugas
melakukan penggerebekan di kediamanya, yang bersangkutan tidak ada di tempat,”
ujar AKBP Eko tanpa mau menyebutkan alamat Rob tersebut.
Barang bukti sabu yang ditemukan, lanjut AKBP Eko, berat
kotor 1.002 gram atau 1 kilogram ini, setidaknya bisa menyelamatkan 10 ribu
orang.
“Selain mengamankan 2 kurir jaringan internasional
tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel
juga mengamankan 6 pelaku narkoba lainnya,” kata AKBP Eko, yang lagi-lagi tak
merinci 6 pelaku itu apakah bagian dari jaringan kedua kurir tersebut. (imn/foto: iman)
