MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Kendala di lapangan dalam penanganan karhutla di Barito Utara, karena
masyarakat sudah terbiasa membakar untuk membuka lahan berladang.
“Bakar lahan untuk ladang ini yang merupakan tradisi
mayarakat lokal untuk bercocok tanam,” kata Nadalsyah saat rakor koordinasi
evaluasi penanganan darurat bencana karhutla di wilayah Kalteng 2019, Senin
(4/11).
Karena itu, lanjut H Koyem, sapaan akrab Bupati Barut ini,
akan diatur dalam peraturan bupati (perbup) untuk menanggulanginya.
“Ada juga kesulitan kepala desa untuk
mensosialisasikannya, karena bakar ladang ini merupakan kearifan local. Jadi
ini tidak bisa kita hindari, tetapi ini bisa kita atur. Perbup itulah yang
mengaturnya,” jelasnya.
Rakor ini dihadiri juga oleh pihak Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kalteng, unsur FKPP Kalteng, seluruh
Bupati/Walikota se Kalteng, serta tim teknis terkait dan lembaga masyarakat.
Rakor menghasilkan komitmen bersama pencegahan,
kesiapsiagaan dan penanganan darurat karhutla di wilayah Kalteng 2020 yang
ditanda tangani Gubernur Kalteng dan seluruh Bupati/Walikota.
Komitmen bersama, yaitu memperkuat upaya-upaya pencegahan
dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak bulan
Januari 2020.
Memantapkan mekanisme penanganan darurat karhutla.
Mengalokasi anggaran yang memadai untuk penanganan karhutla baik melalui
anggaran murni maupun anggaran darurat. Memantapkan sinergitas pemangku kepentingan
antara pemerintah dan lembaga usaha. (arh/foto:
ist)
