BANJARBARU, banuapost.co.id– Lebih dari satu dekade sejak UU No: 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) diberlakukan, permasalahan KDRT masih terjadi.
Khususnya di Kalsel, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi, Husnul Hatimah, dari Januari sampai
Oktober 2019, Kasus kekerasan sudah sejumlah 188 kasus yang terlapor.
“Dari 188 kasus, 66 persen terjadi dilingkungan
rumah tangga, ” tandas Husnul, usai sosialiasi pencegahan KDRT sejak dini
di salah satu hotel di Banjarbaru, Jumat (22/11).
Dari 188 kasus, sebanyak 214 yang mengalami kekerasan 2019,
135 korbanya merupakan anak-anak. Sementara 65 kasus, merupakan perempuan.
Sedang 14 sisanya, laki-laki.
“Dari data tersebut dapat disimpulkan, perempuan dan
anak masih menjadi korban utama dalam tindak kekerasan,” jelas Husnul.
Sedang KDRT sendiri hingga Oktober, sambung Husnul, berjumlah
74 kasus, dengan korbannya 61 orang perempuan. (riz/foto: rizal)
