BANJARMASIN, banuapost.co.id– Meski tiada hari tanpa berita penangkapan dalam kasus narkoba, ternyata peringkat Provinsi Kalsel dalam penyalahgunaan barang haram itu, turun.
Bahkan turunnya pun cukup signifikan, tiga strip. Jika di
2018 berada di peringkat 6 di seluruh Indonesia, 2019 ini menduduki peringkat ke-9 nasional.
“Peringkat ini turun tiga tingkat jika dibandingan dengan
2018 yang berada di posisi 6 seluruh Indonesia,” tandas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Kalsel, Brigjend Pol M Aris Purnomo, dalam jumpa pers akhir tahun, Selasa
(31/12) siang.
Penurunan tiga strip ini, lanjut pati Polri bintang satu
itu, erat kaitannya dengan BNNP Kalsel yang selama 2019 banyak melakukan
kegiatan. Baik pencegahan, penindakan maupun rehabilitasi, yang hasilnya selalu
melebihi target.
“Begitupun dengan angka prevalensinya selama 2019 ini,
juga turun. Dari 1,78 menjadi 1,3 persen,” imbuh Brigjend M Aris.
Sedang untuk kasus pencucian uang, sambung Brigjend M
Aris, BNNP Kalsel sudah menyelesaikan kasus Koh Joni dengan nilai aset Rp 3
miliar.
“Sementara untuk pencucian uang dalam kasus Bun Bun,
masih berproses,” katanya.
Khusus untuk 2020, Brigjend M Aris mengharapkan kesadaran
masyarakat semakin meningkat akan bahayanya narkoba tersebut.
“Jika kesadaran meningkat akan bahaya narkoba, Insya
Allah prevalensinya di 2020 mendatang akan semakin turun lagi,” pungkasnya. (yai/foto: ayai)
