MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Mencegah pandemi virus korona di Barito Utara, operasi gabungan dilakukan instansi terkait di kabupaten yang dibelah Sungai Barito itu, Kamis (2/4) malam.
Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP, melaksanakan penertiban terhadap keramaian atau berkumpulnya warga di fasilitas umum.
Kegiatan operasi ini dipimpin lasdim 1013/Mtw, Kabag Ops Polres Barito Utara dan Kasatpol PP. Petugas melakukan patroli di dalam Kota Muara Teweh, sembari memberikan imbauan agar barang atau makanan yang dibeli hendaknya dibungkus dan dibawa pulang.
Langkah penertiban akan rutin digelar setiap sore, hingga batas waktu tanggap darurat pencegahan Covid-19 selesai. Karea itu, masyarakat diam di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar bila tidak mendesak.
“Selain mengimbau para pedagang, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan kumpul-kumpul di tempat umum,” kata Kasdim 1013/Mtw, Mayor Inf Mashun Abadi.
Apa yang dilakukan, lanjut kasdim, demi menekan penyebaran virus korona di Barito Utara. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk lakukan social distancing dan physical distancing. Itu harus ditaati semua pihak.
“Seluruh masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar demi keselamatan dan kesehatan semua orang. Mengingat imbaun sudah disampaikan, apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas dan tidak mengindahkan imbauan, akan dikenakan sanksi,” tegas Mayor Inf Mashun. (arh/foto: ist)