PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Sedikitnya 20 hamba dewa judi Kota Palangka Raya, kena batunya. Sedang asyik-asyiknya mengurut kartu, mereka digerebek jajaran Ditsamapta Polda Kalteng, Senin (6/4) sore.
Menurut catatan banuapost.co.id, penggerebekan merupakan kali kedua dalam sepekan ini. Sebelumnya di kawasan padat pemukiman di sebuah kedai, bantaran Sungai Kahayan, Kota Palangka Raya.
Kali inipun juga di kedai kopi di Jl Janah Jari, Kelurahan Langkai. Namun kali ini karena posisinya tidak di bantaran sungai, polisi terpaksa sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan untuk menghalau hamba dewa judi yang berusaha kabur.
Bahkan tak hanya 20 orang yang diduga berjudi, pemilik warung kopinya pun ikut pula di gelandang ke Mapolda Kalteng guna pengusutan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang disita, selain kartu remi, uang dan tas, juga beberapa kendaraan roda dua.
Menurut Wakil Dirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul R Siregar, penggerebekan dilakukan berawal infformasi yang disampaikan warga ketika petugas tengah mensosilisasikan pencebahan Covid-19.
“Rupanya warga sudah mulai geram dengan para penjudi ini. Saat Provinsi Kalteng dengan status zona merah Covid-19 dan penerapan maklumat Kapolri, mereka malah asyik berjudi,” ucap AKBP Timbul.
Berawal dari informasi itulah, lanjut AKBP Timbul, penyelidikan dilakukan. Karena sudah A1, petugas yang sedang mensosialisasikan pencegahan Covid-19, dibelokan sementara menjadi operasi judi.
“Hasilnya, puluhan orang yang adi lokasi kita gelandang ke Mapolda Kalteng guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh AKBP Timbul. (yb/din/foto: ist)