PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Di antara sekian banyak warga Kota Palangka Raya, mungkin keberadaan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng sekarang ini, jadi cibiran.
Bagaimana tidak. Di tengah warga was-was dengan pageblug virus mahkota (corona dalam bahasa latin: mahkota) yang mematikan, salah satu alat kesehatan untuk melindungi diri dari sebaran virus, justru raib dijarah maling di gudang farmasi instansi tersebut.
Padahal sebelumnya, warga sudah belingsatan mencari alat kesehatan untuk menutup hidung dan mulut, karena barangnya sempat langka, baik di apotek maupun toko-toko obat. Meskipun ada, maskernya juga terbatas hingga harganya pun menjadi selangit.
Ironis memang. Dinkes Kalteng yang terkesan bageteng ketika masker langka, ternyata masih memiliki stok yang lumayan banyak tersimpan di gudang. Namun sakitnya, sebanyak 6.120 lembar maskernya, justeru dijarah maling.
Tak mengenakan memang. Gudang Farmasi yang keberadaannya persis di belakang Kantor Dinkes Kalteng, Jl Yos Sudarso Kota Palangka Raya itu, sukses dimasuki si lengan panjang.
Hebatnya lagi untuk memuluskan aksi penjarahan itu, pelakunya memakai Alat Pelindung Diri (APD), meski bekas.
Pertama kali diketahuinya ribuan masker raib, setelah salah staf di dinas yang mengurusi persoalan kesehatan masyarakat itu, curiga dengan matinya kamera pengintai alias CCTV.
Setelah kamera CCTV dinyalakan, terlihat seseorang tengah beraktivtas dengan APD di dalam gudang menjarahi salah satu alat kesehatan, masker, yang kini tengah menjadi primadona selama pageblug virus korona.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, dr Suyuti Syamsul, yang diminta konfirmasinya, Sabtu (11/4), membenarkan gudang milik instansinya kemasukan tamu tak diundang.
“Sebanyak 6.120 lembar masker, baik yang umum digunakan untuk tim medis ketika melakukan operasi bedah, maupun jenis N95, hilang,” ujar dr Suyuti.
Untuk mengungkap hilangnya ribuan lembar masker tersebut, kini kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya. Selain melakukan olah TKP, polisi juga meminta keterangan pegawai dinkesnya. (yb/din/foto: ist)