PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Seorang instalatir tewas dalam posisi tergantung terikat dengan sabuk pengaman di tiang milik anak perusahaan BUMN, PT PLN (Persero), Ahad (12/4) sore.
Sempat beberapa lama tergantung karena tidak ada satu pun yang berani untuk menurunkannya, anggota Polsek Pahandut terpaksa minta bantuan petugas PLN Palangka Raya untuk melakukan evakuasi.
Korban, ST (32), yang se hari-harinya dikenal instalatir alias tukang pasang jaringan listrik, dugaan sementara mendapat order untuk memasang jaringan ke salah satu rumah di kawasan JL Adonis Samad, Kota Palangka Raya.
“Dugaan sementara akibat disengat listrik ketika memasang jaringan. Namun masih kita selidiki,” ujar Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, yang diminta penjelasannya di TKP.
Menurut kapolsek, polisi baru mengetahui adanya satu warga tergantung dalam kondisi tak bernyawa, setelah menerima laporan warga.
“Ketika petugas tiba di TKP, kondisi korban juga masih tergantung dengan bagian pinggang terikat sabuk pengaman,” jelas kapolsek.
Karena khawatir dengan keselamatan petugas yang akan melakukan evakuasi penurunan jasad warga Jl Kinibalu Kota Palangka Raya, terpaksa menghubungi petugas PLN Palangka Raya.
“Setelah beberapa petugas PLN tiba di lokasi, barulah evakuasi dilakukan dengan mematikan sementara aliran di jalur tersebut,” kata Kompol Edia.
Korban, sambung Kompol Edia, dari hasil penyelidikan sementara bukan instalatir yang menjadi rekanan pihak PLN.
‘Instalatir swasta yang sama sekali tidak memiliki hubungan kerja dengan PT PLN (Persero),” tegas kapolsek. (yb/din/foto: ist)