BANJARBARU, banuapost.co.id– Peduli akan nasib masyarakat yang secara sosial ekonomi terdampak akibat virus mahkota (corona dalam Bahasa Latin: mahkota, Red.), ASN lingkup Pemprov Kalsel donasikan 2,5 persen pendapatan dari tunjangan kinerja.
Kepedulian ini sebagaimana arahan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, agar para ASN di Pemprov Kalsel ikut berpartisipasi meringankan beban masyarakat terdampak, khususnya yang bekerja di sektor informal.
Terkait kebijakan itu, gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran No: 800 /0904-PKAP.2/BKD/2020, tanggal 14 April 2020, tentang himbauan bagi ASN di Lingkungan Pemprov Kalsel dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.
Sekdaprov Kalsel, H Abdul Haris Makkie, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (15/4) petang, membenarkan surat edaran gubernur terkait imbauan tersebut.
Menurut sekda, surat itu bersifat imbauan bagi pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel. ASN yang menyisihkan tunjungan kinerjanya, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator.
“Tunjangan kinerja yang didonasikan, tunjangan Maret yang akan dibayarkan pada April 2020,” jelas Abdul Haris.
Sementara untuk staf atau pelaksana, lanjut sekda, jika ingin memberikan bantuan juga bisa melalui instansi tempat bekerja.
“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian ASN Pemprov Kalsel untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi” imbuhnya.
Sebelum edaran imbauan ini, sambung Abdul Haris, ASN Pemprov Kalsel, baik secara pribadi maupun secara institusi, juga menyalurkan bantuan dengan kegiatan berbeda.
“Bahkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, secara pribadi juga menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat dalam bentuk pemberian paket sembako atau jenis lainnya,” ucap sekda.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Sulkan mengatakan, ASN yang menyisihkan tunjungan kinerjanya, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator.
Dana tersebut akan dikelola masing-masing kepala SKPD untuk dibelikan sembako dan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya bagi yang bekerja di sektor informal. (syh/bdm/foto: ist)