BANJARMASIN, banuapost.co.id– Polda Kalsel menggelar pelatihan pemulasaraan atau tata cara penanganan jenazah pasien Covid-19. Pelatihan berkerja sama dengan RSUD Ulin ini, dilaksanakan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Selasa (21/4).
Kegiatan yang digagas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bersama RS Bhayangkara ini, sesuai dengan prosedur tetap (protap) Covid-19.
Dalam pelatihan hadir Dirsamapta AKBP Pepen Supena Wijaya di dampingi Kabid Dokkes Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim, tim medis dan paramedis RSUD Ulin Dr dr Iwan Aflanie, dr Nila Nirmalasari. Sedang pemberi materi, Noorwadi, SKM.
Menurut AKBP Pepen Supena, pelatihan dimaksudkan agar personel Polri bisa memahami dan mempraktikkan cara-cara penanganan jenazah terpapar Covid-19.
Sebab jika dilakukan dengan protap yang benar, tegas AKBP Pepen, maka masyarakat tidak perlu khawatir, dan tidak perlu menolak jenazah terpapar Covid-19. Karena sangat aman dan tidak menularkan virus.
”Latihan ini juga sebagai pemahaman kepada anggota agar selalu siap membantu pemerintah untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Dari simulasi pelatihan tergambar, penanganan korban Covid-19 tidak seperti jenazah pasien biasanya. Petugas harus memperhatikan sterlisasi sebagai hal utama.
“Sangat membutuhkan sterlisasi,. Karena cairan di tubuh jenazah penderita positif, mengandung virus yang dapat menular” tutur pemberi materi.
Pertama kali, seluruh tubuh jenazah disemprot disinfektan, termasuk lubang hidung, mulut dan mata. Kemudian lubang hidung, mulut dan mata ditutup dengan menggunakan kapas yang telah dibasahi dengan cairan disinfektan.
Jenazah lalu dibungkus dengan plastik bening yang tidak tembus air. Kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan dan dibungkus kembali dengan kain kafan dan disemprot lagi.
Tindakan ini diulangi tiga kali. Jenazah yang sudah terbungkus dimasukkan dalam kantong jenazah. Kemudian dimasukkan ke peti jenazah dan ditutup rapat-rapat. Sebelum diberangkatkan, peti jenazah kembali disemprotkan disinfektan. (yb/*/foto: ist)