BANJARBARU– Pemprov Kalsel terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, khususya di bidang tata kelola administrasi hukum. Salah satu upaya yang terus dilakukan, penyempurnaan, kerapian dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dalam suatu jaringan.
Melalui Biro Hukum, Pemprov Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2018 yang bertempat di ruang H Maksid, Kantor Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, awal pekan lalu.
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H Gusti Burhanuddin, menegaskan, JDIH) sangat penting karema merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum pada khususnya, juga pembangunan bidang hukum sebagai bagian dari pembangunan nasional pada umumnya.
Di era keterbukaan sekarang ini, tuntutan masyarakat semakin tinggi terhadap informasi apapun, tanpa kecuali bidang hukum. Apalagi sarana pendukung sudah berkembang dengan sangat cepat, terutama melalui kemajuan teknologi informasi.
“Sudah tidak zamanya lagi bila informasi tidak dapat tersaji dengan cepat dan akurat. Karena itu sudah seharusnya kita menyiapkan data dan informasi yang dapat dengan mudah diakses bagi yang membutuhkan berbagai data dan informasi hukum,” ujarnya. (fah/foto: hum)