PELAIHARI, banuapost.co.id– Begal sarang walet lintas provinsi, digulung jajaran Polres Tanah Laut. Dalam melakukan aksinya, selain menyekap penjaga sarang walet pelaku juga tidak segan melukai korbannya.
Komplotan yang sudah beraksi di atas 10 kali itu, akhirnya kandas di tangan jajaran Polsek Bati Bati yang diback up Unit Jatanras Polres Tala. Dua tersangka, dihadiahi pelor.
Aksi terakhir dilakoni begal sarang walet itu, Sabtu (11/4), di Desa Bentok Kampung, Kecamatan Bati Bati, milik Lim Alwiansyah warga kawasan Pasar Kuripan, Banjarmasin Timur.
Di rumah walet milik Lim ini, penjaganya Ahmad dan istrinya, disekap para pelaku. Berhasil denga aksinya, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terikat.
Setelah bebas dari sekapan Ahmad langsung melaporkan kejadian dengan pemilik rumah walet dan selanjutnya melapor ke Polsek Bati-Bati.
Petugas berhasil mengamankan para pelaku setelah terlebih dahulu mengamankan Mustofa di kawasan Landasan Ulin Banjarbaru, Minggu (3/5) sekitar pukul 02.00 wita. Dari ‘nyanyian’ warga Desa Kait Kait Baru Kecamatan Bati-Bati ini petugas mengantongi nama-nama pelaku lainnya.
Setelah melakukan penyisiran, persembunyian pelaku ditemukan di kawasan Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang. Di TKP ini, diamankan M Yusuf, Sumardi, Suhar, Mirwan, Riza dan Hasan.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Cuncun Kurniadi, mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berjumlah delapan orang. Namun yang menjalani pemeriksaan di Polres Tala, hanya empat orang.
“Pelaku lainnya diserahkan ke Polres Tanah Bumbu dan Polres Balangan dengan kasus yang sama, pencurian dan kekerasan,” jelas AKBP Cuncun, Rabu (13/5).
Menurut kapolres, satu pelaku masih menjadi buronan. Sementara empat pelaku yang diamankan, akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun penjara. (zkl/foto: zul yunus)