BANJARMASIN, banuapost.co.id– Untuk menekan tingginya kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan PSBB tahap III ini, Kelurahan Banua Anyar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).
Selain mendirikan Posko PSBK di bawah Jembatan Banua Anyar, petugasnya juga melakukan pemeriksaan, termasuk memberikan masker untuk warga yang kebetulan tidak menggunakan saat beraktivitas di luar rumah.
Menurut Lurah Banua Anyar, M Saleh, penerapan PSBK sudah berlaku sejak Sabtu lalu. PSBK diberlakukan 24 jam dengan petugasnya dibagi dalam 3 shift, yaitu shift pagi, siang dan malam.
“Alhamdulillah, hingga sekarang ini berjalan lancar sejak mulai dilaksanakan Sabtu lalu,” ucap Saleh.
Sementara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang berkunjung ke Posko Covid-19 Banua Anyar, memberikan apresiasi.
“Apalagi ini inisiatif warga untuk menjaga lingkunganya. Sehingga pintu masuknya hanya ada di bawah jembatan, karena titik masuk lainnya sudah di tutup secara permanen sampai berakhirnya PSBB tahap III,” kata Ibnu Sina.
Wali Kota juga memuji sistem pengarsipan yang dilakukan petugas di posko tersebut. Mulai dari warga yang tidak memiliki KTP diberi tanda pengenal. Sementara yang bukan warga setempat, diharuskan mengisi buku tamu.
Ibnu Sina berharap, PSBK yang diterapkan di Kelurahan Banua Anyar bisa diikuti RT, RW, dan kelurahan lain. Sehingga lebih efektif pelaksanaanya dan bisa menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan keterlibatan masyarakat memantau kondisi keamanan dan lingkunganya, kemungkinan hal ini bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuh Ibnu Sina. (ham/foto: hamdiah)