JAKARTA, banuapost.co.id– Kota Palangka Raya, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, sejak 28 Maret lalu masuk dalam 5 wilayah zona risiko tinggi Covid-19. Sebelumnya, jumlah zona merah ini ada 10.
Pulau Jawa tak lagi ada di wilayah risiko tinggi. Namun catatan kasus harian, masih menunjukkan Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai penyumbang kasus corona tertinggi.
“Catatan zonasi nasional mencatatkan capaian yang baik. Jumlah kabupaten/kota zona merah terus menurun 50 persen, yaitu dari 10 menjadi 5 kabupaten/kota,” jelas Prof Wiku Adisasmito dalam siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu (31/3).
Karena itu, lanjut juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 ini, masyarakat tetap perlu waspada dan memperketat protokol kesehatan menanggapi tren penurunan agar tak kembali mengalami lonjakan kasus.
Tak hanya zona merah, imbuh Prof Wiku, penurunan juga terjadi di zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang. Jika pekan lalu tercatat sebanyak 313 wilayah, kini tersisa 301 kabupaten/kota.
“Sehingga dapat disimpulkan, fokus pengendalian Covid-19 pemerintah daerah kabupaten kota ialah mengubah status daerahnya dari zona orange ke zona kuning, maupun dari daerah dengan zona kuning menjadi zonasi hijau. Karena selama ini kita terus berfokus pada penekanan jumlah zona merah,” ujar Prof Wiku.
Berikut zona merah di Indonesia per 28 Maret 2021: Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur), Kota Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Kota Denpasar, Tabanan, Buleleng, (Bali). (yb/ilust: gog)