BANJARMASIN, banuapost.co.id– Pelapor dan saksi dalam kasus dugaan keterlibatan ASN di kubu Calon Gubernur Denny Indrayana, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Senin (12/4).
Sebelumnya, Rabu (7/4), keduanya memang dipanggil untuk membuat laporan. Kali ini, Abdullah, diperiksa dengan dua puluh empat pertanyaan.
Menurut Abdullah, pertanyaan hampir sama seperti waktu melapor. Namun kali ini lebih kepenjelasan detilnya, seperti asal usul foto tersebut.
“Kita melaporkan ini sebagai bentuk tindakan kurang etis dari Pak M Rizani (terlapor) terhadap Pak Irwansyah (saksi). Tentu buktinya bukan foto saja, tapi ada yang lain. Namun yang berhak lebih menjelaskan Pak Irwansyah sendiri,” ujar Abdullah.
Sementara info lain yang diperoleh, terlapor M Rizani akan datang juga ke Bawaslu untuk membuat klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum juga menampakan batang hidungnya.
Seperti diketahui, oknum ASN di Kalsel diduga mendukung salah satu kandidat pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan mengabadikan foto bersama salah satu kandidat.
ASN yang diketahui bernama M Rizani, Kabag Ekonomi Pemprov Kalsel, dilaporkan ke Bawaslu karena dinilai telah melanggar kampanye dan tidak netral. Laporan dibuat Abdullah yang didampingi Ricky Teguh SH sebagai kuasa hukum.
Foto oknum ASN bersama Denny Indrayana tersebut, sambil mengacungkan ibu jari dan telunjuk (simbol nomor dua) yang diyakini sebagai bentuk dukungan terbuka. Foto diabadikan ketika keduanya berada di Bandara Syamsyudin Noor. (emy/foto: ist)